JAKARTA|LINTASKOTANEWS.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya tidak akan menerapkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak selama menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Menurut Purbaya, kebijakan tax amnesty baru akan dilakukan apabila terdapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya polemik usai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan rencana penelusuran terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dinilai belum sepenuhnya mengungkapkan hartanya.
Purbaya mengaku perlu memberikan klarifikasi secara langsung agar dunia usaha dan masyarakat tidak semakin resah akibat munculnya berbagai spekulasi terkait kemungkinan adanya tax amnesty jilid baru.
Bendahara Negara itu menjelaskan bahwa Indonesia sejauh ini telah dua kali melaksanakan program tax amnesty, yakni pada tahun 2016 dan 2022. Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak perlu kembali membuka program serupa.
“Kalau menurut saya sih sudah clear, kalau sudah ikut tax amnesty ya sudah, kalau nggak penting-penting amat nggak usah dikejar-kejar, kecuali yang ada janji mau bayar sekian tapi belum bayar itu yang dikejar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya meminta DJP menjaga komunikasi publik agar tidak memunculkan keresahan di kalangan pelaku usaha. Ia menilai sejumlah pengumuman perpajakan belakangan ini kerap menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.
“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski menegaskan tidak akan membuka tax amnesty baru, Purbaya memastikan pemerintah tetap akan mengejar wajib pajak yang belum mengikuti program pengampunan pajak atau tidak menjalankan komitmen tertentu dalam program tersebut, termasuk kewajiban repatriasi aset.
“Kecuali ada komitmen atau janji yang belum dijalankan, itu yang akan kita kejar,” tegasnya.(Anggi)
