KAB.SEMARANG |LINTASKOTANEWS.COM— Aktivitas perjudian dadu kopyok atau otok yang diduga berlangsung bebas di Pasar Kembangsari, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, kian meresahkan masyarakat, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ilegal tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan terkesan luput dari penindakan hukum.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, arena perjudian dadu kopyok itu diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial Kenceng. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, kerap memicu keributan, hingga berpotensi menimbulkan tindak kriminal lainnya di lingkungan desa.
“Setiap ada kegiatan dadu kopyok atau otok, orang-orang dari luar desa berdatangan. Suasananya jadi tidak nyaman dan membuat kami was-was. Padahal pasar adalah aset pemerintahan. Yang membuat heran, kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai praktik perjudian tersebut berlangsung secara terbuka di area pasar. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan maupun menindak aktivitas tersebut.
Kondisi itu memunculkan dugaan adanya pembiaran yang dinilai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Selain mengganggu keamanan dan ketertiban, keberadaan praktik perjudian juga dikhawatirkan merusak ketenteraman serta moral masyarakat dan para pedagang pasar. Jika terus dibiarkan, warga khawatir wilayah tersebut akan mendapat stigma negatif sebagai tempat yang aman bagi aktivitas perjudian.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak aparat kepolisian dan pemerintah setempat agar segera turun tangan menutup lokasi perjudian dadu kopyok serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Desa seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan kondusif, bukan justru dijadikan tempat praktik perjudian,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa terkait dugaan maraknya aktivitas perjudian dadu kopyok di wilayah tersebut.(Anji)
