PESISIR SELATAN|LINTASKOTANEWS.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika di dua lokasi berbeda dalam sehari pada Minggu (10/5/2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja kering.
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka.
Kasus pertama diungkap sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Pandan, Kenagarian Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial EAP (32), warga setempat.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sebanyak 18 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu unit telepon genggam merek Itel warna hitam, satu botol bekas merek Milku, serta satu plastik klip bening ukuran sedang.
AKP Hardi Yasmar menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim opsnal melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut.
“Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Saat hendak diamankan, tersangka sempat melarikan diri ke samping rumahnya,” ungkapnya.
Meski sempat mencoba kabur, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Selain pengungkapan di Batang Kapas, pada hari yang sama Satresnarkoba Polres Pessel juga berhasil mengungkap kasus narkoba lainnya di wilayah Kecamatan Lengayang. Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti berupa ganja kering.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap,” ujar AKP Hardi Yasmar.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
