Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Galian C Ilegal di Salatiga Disorot, GMPK Jateng Minta Kapolri Ambil Langkah Tegas

Rabu, 13 Mei 2026 | Mei 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-13T05:24:54Z


SALATIGA,LINTASKOTANEWS – Maraknya aktivitas tambang dan galian C ilegal di Jalan Sawo, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah tegas dalam menangani dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut, Rabu (13/5/2026).


Ketua LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Pembela Kebenaran) Jawa Tengah, Purwanto, mengkritik kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menindak praktik tambang ilegal yang selama ini dikeluhkan warga.


Menurut Purwanto, hingga kini belum terlihat progres nyata dari Polda Jawa Tengah maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal yang diduga masih beroperasi di wilayah Salatiga.


“Kapolri harus memberikan perhatian tegas terhadap aduan masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa aparat seolah membiarkan aktivitas Galian C ilegal terus beroperasi,” tegas Purwanto.


Ia menyebut, instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan tambang ilegal seharusnya menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas galian C ilegal di Salatiga masih menimbulkan keresahan masyarakat.


Purwanto mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah terkait dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut.


“Kami akan segera melayangkan surat konfirmasi sebagai bentuk dorongan agar ada langkah konkret dari aparat penegak hukum,” ujarnya.


Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian negara dari sektor pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.


Selain itu, Purwanto juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dari aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan dugaan aktivitas galian C ilegal di Kota Salatiga.


“Jika aparat serius menegakkan hukum, masyarakat tentu menunggu langkah konkret, bukan sekadar telaah atau klarifikasi tanpa kepastian,” pungkasnya.


Masyarakat berharap Kapolri dapat turun tangan guna memastikan penegakan hukum berjalan tegas, transparan, dan tidak tebang pilih terhadap praktik tambang ilegal di Jawa Tengah, khususnya di Kota Salatiga.


Warga juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap seluruh aktivitas tambang galian C di wilayah Kota Salatiga guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas serta menjaga keselamatan masyarakat sekitar.(Angger)

×
Berita Terbaru Update